A. Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan
para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik
antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan
tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau
dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan
menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat
ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b) Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study
kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak
di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat
dibagi menjadi beberapa kelas :
· Kelas atas (upper
class)
· Kelas bawah (lower
class)
· Kelas menengah
(middle class)
· Kelas menengah ke
bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang
pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada
dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling
Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam
di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu
:
a) Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah.
b) Ukuran kekuasaan
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati
lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan.
c) Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan
dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran kehormatan
ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun
orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
d) Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a. Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan
diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e. Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar
ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan
Sosial:
a. Pada masyarakat kota aspek
kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system
pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada masyarakat desa kesenjangan
(gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c. Pada masyarakat kota antara
klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan
tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya masyarakt pedesaan
cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan
orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan
tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa
yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu
mengatasinya.
Contoh Kesamaan
Derajat:
a. Dalam lingkungan Berbangsa
dan Bernegara:
1) Dibentuknya
lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2) Adanya
kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
3) Pemerintah
memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b. Dalam lingkungan Masyarakat :
1) Aktif
dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2) Aktif
dalam kegiatan social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan Sekolah :
1) Sekolah
memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
2) Jika
ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan Keluarga :
1) Orangtua
bersikap demokratis.
2) Orangtua
memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3) Apabila
salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha
membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar