Desa, atau udik, menurut definisi
"universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural).
Di Indonesia,
istilah desaadalah
pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut
kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau
jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya
Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon,
Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan
Timur disebut dengan
istilah kampung.
Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain
sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan
salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat
istiadat setempat.
masyarakat desa adalah suatu kesatuan manusia yang bertempat
tinggal di desa dan berinteraksi menurut kepastian ada istiadat tertentuyang
bersifat continue.
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar
yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi
tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan -
peraturan. Tujuan dari peraturan - peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah
sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam
kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan
yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki.
Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain
sebagainya.
Tetapi
kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang
ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta.
saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor
berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau
pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya
rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia
diperlukan pembelajaran "Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu
lintas?". Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara
ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika.
Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan
ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari
kehidupan masyarakat kota.
Kehidupan
masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah.
Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya
saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan,
sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda
pikir sekilas? Mungkin terngiang "Padahal pemerintah yang melarang
berkendara di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?". Apakah benar kata -
kata saya? Saya rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua
kesalahan yang pernah dibuat oleh pemerintah.
Pengalaman
yang aku alami tentang permasalahan antara masyarakat desa dengan masyarakat
kota adalah kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial adalah perbedaan kekuatan
ekonomi, kekuatan ekonomi adalah daya beli seseorang terhadap suatu barang. Masyarakat
desa biasanya untuk daya beli sesuatu akan lebih berat dan cenderung masyarakat
desa akan membeli kebutuhan-kebutuhan yang sangat penting dan dasar saja
seperti bahan sandang dan papan yang diperlukan. Sedangakan masyarakat kota
untuk membeli hal-hal dasar dikehidupan bermasyarakat itu mudah untuk dibeli,
karena penghasilan masyarakat kota lebih cepat dapat uang dan biasanya
masyarakat kota memiliki pekerjaan yang tetap dan konsisten. Saya berharap di
kehidupan masyarakat tidak ada kesenjangan sosial dan kehidupan lagi. Sehingga masyarakat
tidak mengalami kecemburuan sosial dan sama-sama hidup sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar