A. Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu
sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan
agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepadaTuhan,
atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut.
Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Di tahun 2000,
240.271.522 penduduk Indonesia terbagi dalam berbagai penganut agama, yaitu :
- Islam : 86,1%
- Protestan : 5,7%
- Katolik : 3%
- Hindu : 1,8 %
- Budha : 3,4%
Dalam UUD
1945 dinyatakan bahwa
“tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama
maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering
kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan
peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasi secara
tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dankultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab,
dan Belanda.
Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk
menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan
Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan
dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di
Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius)”.
- Islam : Indonesia merupakan
negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88%
dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.
Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera.
Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
- Hindu : Kebudayaan dan agama
Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya
dengan kedatangan agama Buddha,
yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
- Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia,
tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia
berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
- Kristen Katolik : Agama
Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad
ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat
Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang
berdagang rempah-rempah.
- Kristen Protestan : Kristen
Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16.
Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil
meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini
berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh
kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia,
seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
- Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para
pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang
Tionghoa tiba di kepulauanNusantara. Berbeda dengan agama yang
lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang
individual.
B. Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu
entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi
yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang
lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen.
Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama
tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya.
Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini
menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri
dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari
Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau
sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya
dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah
berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu
Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada
tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan.
Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh
manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama
ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang sekuler berusaha
untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama
sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan
besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk
tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh
minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari
segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali
mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan
konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan
untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang
melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan
mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi
sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki
nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap
informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba
terbatas.
Mereka memahami dunia
dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga
abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya,
mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan
terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya
fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka
berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap
secara inderawi.
Padahal, pembatasan
diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi
manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini
diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala
potensinya.
Agama, dengan sandaran
yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil
segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal
itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah
suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal,
mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama
tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun
kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang
bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan
sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat
para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini
menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka
identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama.
Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari
ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan-
disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas
dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.
Pelembagaan Agama
Sebenarnya apa yang
dimaksud dengan agama? Kami mengupamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia
adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel
telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam
hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh
pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama.
Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari
lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut
bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan
penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa
tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui
“perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya
mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama
membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling
memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering
membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut)
yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru
ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa
baru.
Kasus-kasus itu tidak
hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga
terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia
“tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde
baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap
kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku,
terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah.
Namun ternyata masalah
belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama
tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap
kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas
itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku,
yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis,
umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula
pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah
dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan
siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif.
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desa - desa.
Demi pariwisata yang
mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara
adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh
sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar.
Anehnya sebab bukan hanya
orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan
antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan
semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang
sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang
diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin
menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari
salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
Agama sangat universal,
permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama,
maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami
lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta
fungsi dan struktur dari agama.
Menurut Elizabeth K.
Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe,
meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
a.Masyarakat yang Terbelakang dan
Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini
kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang
sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok
keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya:
- Agama memasukkan pengaruhnya
yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
- Nilai agama sering
meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan
agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra
keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
b.Mayarakat-masyarakat Praindustri yang
Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada
sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral
dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan
upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan
sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan
terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional
terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman
pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang
baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan
bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar
jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat,
dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang
sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu
atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan
mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak
boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa
aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi
sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok
sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,
keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Adanya organisasi
keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga
memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama
yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan
keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri
atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis
yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab
pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang
mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami “wahyu” atau kitab
suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman
ajaran wahyunya. Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola
ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau
organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi
keagamaan.
Lembaga ibadah haji
dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti Adam
a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah Masjidil-Haram,
Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan symbol penting; ada
peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan sebagainya.
Organisasi keagamaan
yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh kharismatik
pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.
Muhammadiyah, sebuah
organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang
menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran
telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah
satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari kaum”
mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil
munkar)
Dari contoh sosial di
atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan
(keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan
agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat),
dan tingkat organisasi. Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya
“perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat
dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya.
Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil
bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar