A. Wawasan
Nasional
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan
tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia .
B. Paham
kekuasaan dan teori geopolitik
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan
dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
Banyak paham-paham yang
menjelaskan mengenai arti dari geopolitik antara lain yaitu :
a) Machiavelli (abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik
yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan
cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa
Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena
dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi
sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh
banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
b) Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c) Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara
Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada
akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah
Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah
buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang
membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan
kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
d) Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba
untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham
komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
e) Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Feuerbach
dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
2. Teori–teori geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak
dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a) Federich Ratzel
menurut Federich Ratzel menjelaskan
beberapa teori menurutnya yaitu :
1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik
secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua
aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
b) Rudolf Kjellen
1.Negara sebagai satuan
biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya
dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.Negara tidak harus bergantung
pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c) Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof
Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh
semangat militerisme dan fasisme.
d) Sir Halford Mackinder
(konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e) Sir Walter Raleigh
dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f) W.Mitchel, A.Seversky,
Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
g) Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Paham kekuasaan dan gropolitik
menurut bangsa Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan
nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia .
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut
mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam
menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman
kekuasan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia .
Untuk itu pembahasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia
ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah
Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil
dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut menurut
Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982
D. Wawasan Nusantara dan latar belakang dan filosofi dari
wawasan nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah
Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila,
manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya
untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke
generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kewilayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara
tersebut
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg
mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus
tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan
pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang
menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan
strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut
· Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang
ditetapkan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tahun 1993 dan 1998:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila
dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional
· Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS
1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Landasan
Wawasan Nusantara
Landasan
Wawasan Nusantara adalah
· Landasan Idiil = PANCASILA
· Landasan Konstitusional = UUD 1945
a. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur
dasar Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono ,
2005, hal 85)
· WADAH (CONTOUR). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan
alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
· ISI (CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945.
· TATA LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan
”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.
b. Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah
hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan
nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia .
Hakikat dari wawasan Nusantara
adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki
asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan
kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang
Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia .
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia .
Contoh Kasus
Sengketa klaim wilayah darat dan maritim telah menjadi
peristiwa yang berulang disepanjang sejarah hingga kini. Meskipun perselisihan
ini sebagian besar karena pertimbangan alasan geografis, namun upaya
penanganannya pada dasarnya bersifat politik. Akibatnya semakin memperkeruh
sengketa dan bahkan jika tidak terkendali akan berujung pada konflik senjata.
Salah satu pendekatan teoritis dalam memahami pendirian dan
perilaku politik sebuah negara dalam konteks perselisihan wilayah darat dan
maritim adalah melalui telaah konsep kedewasaan politik sebuah negara. Gambaran
kunci dari konsep ini adalah bahwa sebuah negara yang ragu dengan indentitas
politiknya dan sedang mengalami kondisi ketidakpastian cenderung menjadi
hipersensitif atas isu-isu yang berkaitan dengan kedaulatan wilayahnya.
Hipersensitivitas ini sering terefleksikan dalam perilaku provokatif saat
menghadapi perselisihan wilayah darat dan maritimm dengan meningggalkan upaya
penyelesaian konflik secara damai.
Dalam konteks itu pula,sengketa
Blok Ambalat yang berdampak pada ketegangan dua negara, Indonesia dan Malaysia
dengan fokus pada perspektif Indonesia .
Indonesia
dibawah kepemimpinan Suharto selama 23 tahun tumbuh mencapai kedewasaan politik
yang termanifestasikan pada komitmennya yang kuat dan berkelanjutan untuk
menyelesaikan sengketa wilayah darat dan maritimnya. Kondisi berbeda yang
ditunjukkan Indonesia
dalam kasus Ambalat menjadi titik balik perubahan radikal dari fase tumbuh
dewasa kembali pada fase remaja secara politik. Fase remaja Indonesia
terjadi karena proses transisi sebagai dampak gerakan reformasi 1998.
Dalam kasus ini dimana sebuah pulau yang terletak di sebelah utara sulawesi merupakan pulau yang menyimpan banyak sekali kekayaan hasil bumi yaitu minyak. pada kasus ini malaysia yang merasa memiliki pulau tersebut ingin mengakuisisi dari pihak indonesia yang notabenya adalah pemilik sah walaupun belum diakui di mahkamah internasional namun indonesia dalah hal ini telah mensertifikasi pulau tersebut bahwa pulau tersebut adalah hak sepenuhnya milik indonesia. jadi dalam hal ini tidak seharusnya malaysia mengakuisisi atau mengklaim yang tanpa kekuatan hukum karena dapat menimbulkan ketegangan dikedua negara dan akan berakibat terhadap hubungan baik kedua negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar