KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan
hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan
diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial
disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban
bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan
nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada diIndonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin
bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam
suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan
tujuan nasional yang disepakati
bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia
dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b. Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c. Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik.
d. Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e. Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
f. Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Dari uraian tersebut di atas diperoleh
suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional
yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi
dan lokasi geografi negara.
b. Keadaan
dan kekayaan alam.
c. Keadaan
dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial/kemasyarakatan
adalah :
a. Ideologi.
b. Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan
dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional,
Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah yang internal dan ekternal,
demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah
dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan
UUD 1945
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas ,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada
KEHIDUPAN BERBANGSAdan BERNEGARA
1. PengaruhAspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. Faham Agama
Ideologi
Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan
tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila
Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung di dalamnya.
Ketahanan PadaAspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar
negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Republik Indonesia.
Ketahanan Pada
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan
politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjaminkelangsungan
hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ketahanan PadaAspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam
negeri baik yang langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalammenghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang Iangsung
maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa
dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
ancaman, gangguan,
tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
setiap warga negara Indonesia baik secara
individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesiacinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin
akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Referensi :
Kasus Ketahanan Nasional "Republik Maluku Selatan"
Perjuangan untuk mempertahankan
kemerdekaan Republik Indonesia telah dilalui dengan sangat berat, baik
perjuangan fisik maupun diplomasi. Berbagai pertempuran antara tentara dan
rakyat Indonesia dengan tentara Belanda terjadi di mana-mana. Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang merdeka dan berdaulat dengan wilayah meliputi bekas
daerah jajahan Belanda, telah terpecah-pecah oleh politik devide et impera
Belanda. Yang berakibat munculnya berbagai pemberontakan lokal radikal atau
gerakan separatis khususnya Republik Maluku Selatan (RMS), masalah ini
tampaknya menjadi bukti nyata rasa kebangsaan yang memudar dan sekaligus
sebagai ancaman terhadap eksistensi Indonesia sebagai kesatuan entitas dalam
sebuah negara-bangsa. Untuk itu perlu adanya pemantapan keamanan dalam negeri
yang dimaksudkan sebagai usaha meningkatkan dan memantapkan keamanan dan
ketertiban wilayah Indonesia terutama di daerah rawan, seperti wilayah laut
Indonesia, wilayah perbatasan, dan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan
kondisi aman wilayah Indonesia dari tindak kejahatan separatisme. Kemudian
pengembangan ketahanan nasional dimaksudkan sebagai usaha mengembangkan dan
meningkatkan ketahanan nasional, wawasan nasional dan sistem manajemen
nasional, serta wawasan kebangsaan bagi warga negara dalam rangka mengatasi
berbagai aspek ancaman terhadap kehidupan bangsa dan negara.
Keberadaan dan eksistensi gerakan separatis RMS di
Belanda akan berdampak pada Hubungan luar negeri Indonesia-Belanda, walaupun
pada masa sekarang belum memberikan dampak yang signifikan tetapi tidak menutup
kemungkinan bahwa suatu saat RMS akan menjadi ancaman bagi kelangsungan
hubungan luar negeri Indonesia-Belanda, berbagai rencana dan aksi yang
dilakukan oleh RMS pada masa mendatang belum dapat ditebak, tetapi sebelum hal
itu terjadi perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah Indonesia untuk
menyelesaikan masalah RMS ini sampai ke akarnya. RMS bukanlah kelompok yang
harus ditangani dengan kekuatan militer yang ujung-ujungnya akan menimbulkan
pelanggaran HAM, tetapi cukup dengan melalui soft diplomacy, duduk
bersama menyelesaikan inti dari permasalahan tersebut, dan RMS yang tadinya
mungkin keras akan menjadi lunak.
Dalam masalah separatis ini, Indonesia mengalami hal
yang lebih serius dibandingkan negara-negara lain didunia, salah satunya yaitu
dengan menangani kelompok separatis RMS, Ada beberapa alasan yang membuat
Indonesia relatif rapuh menghadapi gerakan separatis dibandingkan isu serupa di
negara-negara lain. Pertama, karena etnis Indonesia yang rawan untuk menuntut
kemerdekaan memang berjumlah lebih banyak ketimbang etnis di negara-negara
lain. Kedua, adanya strategi internasionalisasi terhadap isu separatis. Ketiga,
lemahnya pemerintah Indonesia baik didalam negeri maupun ditingkat
internasional dalam menghadapi soal ini. Indonesia tidak hanya harus berhadapan
dengan berbagai etnis yang rentan dengan isu separatis tetapi kelompok ini juga
seperti halnya RMS memiliki akses yang luas dengan berbagai fasilitas jauh
lebih baik. Tentu saja hal ini yang membuat mereka menjadi pandai. Kepandaian
dan kesempatan inilah yang digunakan untuk menggelindingkan isu separatisme
yang bermuara pada kemerdekaan. Hal yang sangat rawan terhadap bangsa Maluku
Selatan serta etnis lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar