Chrome Pointer

Blog Posts

Selasa, 23 Mei 2017

Tugas Etika Profesi

1). Standar teknik

a). ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
        Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan
oleh UniEropa (UE),yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .
Di bawah ini adalah Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant atau apalah yang menggunakan code dan Standard ASME.
b). ANSI ( American National Standard Institute )
    Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing -masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk lambang / kode.  Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
c). ASTM (American Society for Testing and Materials)
               ASTM International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
d). TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
                The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
                 
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
e). JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
  Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melaluiAsosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepangdalam Perang Dunia II pada 1945. 
f). DIN ( Deutsches Institut fur Normung )
           DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
g). API ( American Petroleum Institute )
 API adalah standard yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli ( terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin motor.Standar API dipengaruhi oleh mandat pemerintah ( seperti control terhadap polusi ), jadi oli yang memenuhi standard rating lebih baru/tinggi bukan berarti performanya lebih baik ( atau bahkan sama ) dengan oli dengan rating yang lebih tua, ini bergantung pada tipe mesin motor anda. Standar API dibuat untuk mesin mobil, bukan mesin motor. yang ini udah usang, juarang banged ada lagi di pasaran. Sebaiknya Jangan digunakan untuk sepeda motor. Secara teknik usang, tetapi masih banyak digunakan untuk oli sepeda motor. Termasuk atria  motor semplakan dan kesayangan kita semua. Masih banyak oli sepeda motor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam ranking SF/SG (seperti yang ditawarkan Castrol, Mobil, Top one, dll ) dan banyak juga sepeda motor yang menggunakan spesifikasi oli ranking ini, seperti Yamaha Vega (Yamalube 4 API Service SF, SAE20w-40).
h). BSI (Inggris Badan Standar Nasional)
 Merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).
 BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan
Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
i). SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
  Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1.      Openess : Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
2.      Transparency: agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3.      Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4.      Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5.      Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
6.      Development dimension (berdimensi pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya. Kebutuhan kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak, pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya. ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
Susunan ISSN :
·         ISSN terdiri atas delapan digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir (posisi paling kanan) yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir dapat menjadi digit cek.
·         Digit cek dihitung berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus digunakan sebagai digit cek bila digit cek adalah 10.
·         ISSN harus didahului dengan singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam dua kelompok yang masing – masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh tanda hugung. Contoh : ISSN 0251 – 1479.

2). Standar Manajemen
a) Standar manajemen mutu ISO 9000
Standar manajemen mutu ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM  atau  Total Quality Management  (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran  kualitas  pada semua  proses dalam organisasi.
Six Sigma
Six Sigma adalah suatu alat manajemen baru yang digunakan untuk mengganti Total Quality Management ( TQM ), sangat terfokus terhadap pengendalian kualitas dengan mendalami sistem produksi perusahaan secara keseluruhan. Memiliki tujuan untuk, menghilangkan cacat produksi, memangkas waktu pembuatan produk, dan mehilangkan biaya.Six sigma juga disebut sistem komprehensive – maksudnya adalah strategi, disiplin ilmu, dan alat – untuk mencapai dan mendukung kesuksesan bisnis. Six Sigma disebut strategi karena terfokus pada peningkatan kepuasan pelanggan, disebut disiplin ilmu karena mengikuti model formal,yaitu DMAIC ( Define, Measure, Analyze, Improve, Control )dan alat karena digunakan bersamaan dengan yang lainnya, seperti Diagram Paret (Pareto Chart) dan Histogram. Kesuksesan peningkatan kualitas dan kinerja bisnis, tergantung dari kemampuan untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Kemampuan ini adalah hal fundamental dalam filosofi six sigma.
b). Pengertian Standar Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
    Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
               Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:200 7 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18000:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
c). Pengertian Standar Manajemen Lingkungan
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14000.
            Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. 
Pengertian ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan. Pokok besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”.

www.https://jujubandung.wordpress.com/2012/09/25/mengenal-sistem-manajemen-lingkungan-berdasarkan-iso-14001/

www.sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-elemen-sistem-manajemen.htm

http://kadekaxcel22.blogspot.co.id/2016/10/tugas-etika-profesi-standar-teknik-dan.html

Sabtu, 06 Mei 2017

UU Ketenagakerjaan

Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”)yang berbunyi:

(1)  Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi syarat:
a.    ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan; dan
b.    waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu.

Hal serupa juga diatur dalam Pasal 6 Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-102/MEN/VI/2004 Tahun 2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur:

Pasal 6
(1)  Untuk melakukan kerja lembur harus ada perintah tertulis dari pengusaha dan persetujuan tertulis dari pekerja/buruh yang bersangkutan.
(2)  Perintah tertulis dan persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dibuat dalam bentuk daftar pekerja/buruh yang bersedia bekerja lembur yang ditandatangani oleh pekerja/buruh yang bersangkutan dan pengusaha.
(3)  Pengusaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus membuat daftar pelaksanaan kerja lembur yang memuat nama pekerja/buruh yang bekerja lembur dan lamanya waktu kerja lembur.

Ada hal menarik dari UU ketenagakerjaan dengan bab masalah lembur ini. Pengalaman sayadengan pernah memiliki orang tua yang pernah bekerja di perusahaan swasta dan cukup besar, namun jam kerja lembur tidak pernah kurang dari 4 jam dan selalu pulang malam, entah tidak pulang karna apa tapi bilangnya lembur. dan pernah saya lihat juga saudara wanita atau kk yang ada dikeluarga saya, dia bekerja di PT X yang bergerak dibidang konveksi di daerah Surakarta. Pengalaman yang saya lihat lembur nya pasti sangat lama lebih dari 4 jam.

Menurut hemat saya, belum lah berjalan sesuai dengan aturan yang telah dibuat dalam contoh kecil yaitu lembur. semoga di masa yang akan datang perusahaan perusahaan bisa mempebaiki kualitas pekerja dan manajemen pembangunan manusiany.


Ref UU : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt50acf6991dfac/dapatkah-perusahaan-memaksa-atau-mewajibkan-lembur-

Jumat, 07 April 2017

Soal Penulisan Etika Profesi

1.      Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Jawab:
Teknik industri merupakan pencabangan keilmuan teknik yang berasal dari Amerika Utara. Itulah sebabnya di negara-negara eropa atau persemakmuran (commonwealth) anda tidak akan menemukan teknik industri, tetapi lebih spesifik lagi menjadi teknik manufaktur (manufacturing engineering) atau teknik manajemen (engineering management). Secara historis, teknik industri merupakan pencabangan dari keilmuan teknik mesin yang pada awalnya berfokus kepada bagaimana mengelola tidak hanya mesin-mesin manufaktur tetapi secara lebih makro: sebuah sistem manufaktur sebagai sebuah sistem terintegrasi. Mengingat pada saat itu memang dibutuhkan seorang ahli yang tidak hanya mengerti konsep dasar permesinan tetapi juga sanggup mengelola aliran produsi, penjadwalan, biaya dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk mengelola sebuah sistem manufaktur.

Teknik industri berfokus kepada perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan dan energi
Merancang menunjukkan kemampuan untuk secara kreatif mengkombinasikan pengetahuan yang telah dimiliki kedalam sebuah rancangan sistem. Sistem yang paling klasik yang dirancang adalah sebuah sistem produksi manufaktur, baik hanya sebuah 1 line produksi atau lengkap 1 buah pabrik. Tetapi pada kenyataannya, sistem disini dapat berupa pula sebuah sistem solusi integratif (integrated solution systems), yaitu rancangan solusi yang “khas TI”: rancangan yang multi-perspective, multi-disiplin, multi-approach dan multi-dimensi. Solusi yang multi inilah yang menjadi kekuatan TI. Disinilah letak kemampuan integratif, yang membuat banyak lulusan teknik industri bekerja pada bidang konsultasi.
Meningkatkan dapat diterjemahkan sebagai manajemen. Pakar manajemen mengatakan bahwa ada beda antara administrasi dan manajemen. Administrasi berorientasi untuk mengerjakan hal yang sama terus menerus secara tepat aturan, sedangkan manajemen bermakna ada peningkatan yang harus dilakukan. Berdasarkan definisi ini tentunya manajemen menunjukkan kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah, karena inti dari peningkatan adalah kemampuan memecahkan masalah. Ini mencakup kepekaan mengidentifikasikan masalah, kemampuan analisa dengan berbasis data menggunakan ilmu statistik, berfikir sistem dan lain sebagainya yang berguna dalam memecahkan masalah.
Menginstalasi menunjukkan kemampuan untuk melakukan pendefinisian langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem. Menginstalasi membutuhkan ilmu manajemen proyek, walaupun manajemen proyek untuk teknik industri tentu berbeda dengan teknik sipil. Menginstalasi memaksa seorang teknik industri untuk berfikir jauh kedepan dalam merancang dan meningkatkan sistem. Dalam 7 kebiasaan manusia efektif, konsep ini dikenal sebagai mulailah dari hasil akhir yang diinginkan (Begin With the End in Mind). Penterjemahan konsep ini contohnya adalah design for maintenance, design for manufacture, design for six sigma dsb. yaitu sebuah konsep perancangan yang sudah memasukkan unsur kemudahan pemeliharaan, pembuatannya bahkan pengontrolan kualitasnya sehingga produk dapat lebih cepat diterima oleh pasar dalam kualitas optimal.

Teknik industri membutuhkan pengetahuan dan keahlian dalam bidang matematika, fisika dan ilmu-imu sosial serta prinsip dan metodologi teknik/rekayasa ..
Bagian ini menunjukkan kebutuhan keilmuan dasar untuk mendukung peran seorang teknik industri dan penegasan bahwa teknik industri walaupun erat dengan ilmu sosial masih merupakak bidang teknik. Itulah sebabnya dalam kurikulum teknik industri tahun pertama sarat dengan kuliah-kuliah dasar keteknikan seperti kalkulus, aljabar linear, fisika, kimia dan sebagainya, walaupun muatannya tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dari teknik industri.
Prinsip dan metodologi teknik/rekayasa adalah penekanan pada aspek desain, prototyping dan membangun sistem (develop=engineer) yang merupakan ciri khas bidang ilmu teknik. Jika ahli teknik lain membangun sistem nyata (tangible) seperti jembatan, bangunan, mesin dsb, maka ahli teknik industri memiliki tugas yang lebih berat, yaitu membangun yang nyata (pabrik atau proses produksi) tetapi pada saat yang sama membangun yang tidak nyata (intangible) seperti sistem penilaian kinerja, sistem pengembangan SDMnya, perhitungan activity based costingnya, jadwal pemeliharaanya, dsb. Jadi kerjaannya malah lebih berat.

Teknik industri menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sebuah sistem terintegrasi.
Ada 3 permasalahan dalam kinerja, yaitu bagaimana menspesifikasikan kinerja, memprediksi kinerja yang telah dispesifikasikan dan bagaimana mengevaluasinya.
Menspesifikasikan: Kinerja harus dispesifikasikan di awal sebuah perancangan atau peningkatan sistem, karena setiap pihak bisa jadi memiliki perbedaan persepsi terhadap arti kinerja. Seorang ahli keuangan mengatakan kinerja baik dari sebuah sistem adalah penghematan biaya, seorang marketing mengatakan kinerja baik berarti memenuhi kebutuhan pelanggan, seorang manajer produksi mengatakan kinerja baik adalah kesesuaian dengan standard produk. Semua kinerja ini tidak ada yang salah, tetapi semua kinerja ini bisa saling bertentangan dan berakibat sistem tidak akan kemana-mana, sehingga perlu diselaraskan.
Menspesifikasikan, juga berarti seorang teknik industri harus menentukan indikator, cara mendapatkan indikator, merancang cara mencari data, menentukan alat yang digunakan untuk mengukurnya, frekuensi pengukuran dsb.
Memprediksi: setelah dispesifikasikan, tentunya ketika merancang atau meningkatkan sistem kita sudah bisa mendapatkan semacam gambaran bagaimana sistem tadi berfungsi nantinya dan bagaimana kinerjanya. Artinya, kinerjalah yang menjadi patokan anda dalam memperbaiki dan merancang sistemnya, bukan berdasarkan feeling atau malah tidak memiliki dasar sama sekali (hanya karena pengin aja)
Mengevaluasi: tentunya setelah sistem diperbaiki atau dirancang dan diinstalasi, maka kita perlu melakukan evaluasi secara riil terhadap kinerja yang telah dirancang pada saat awal. Jika kinerja telah dispesifikasikan dengan baik pada saat awal, maka pada langkah ini dijalankan pengevaluasian kinerja. Tentunya hasil dari evaluasi akan menjadi umpan balik dalam perbaikan berikutnya.


2. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari ( 3 beri contoh dan analisa)?

Jawaban :
•             Selalu menanggapi sesuatu dengan emosional contoh, karakter ini dianggap tidak beretika karena segala sesuatu hal yang dibicarakan tidak dapat diselesaikan atau diterima dengan kepala dingin.
•             Suka mengambil barang orang lain (pencuri) contoh, orang yang selalu mencari – cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk mengambil barang yg bukan miliknya merupakan salah satu karakter orang yg tidak beretika.
•             Berbicara kasar di depan umum contoh, orang yang suka berbicara kasar di depan umum terhadap orang yang bersangkutan dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang yg bersangkutan tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat orang lain.
•             Bersikap egois dalam kelompok kerja contoh, dalam suatu kelompok kerja dibutuhkan kerja sama dan kekompakkan satu sama lain tetapi jika ada satu orang saja yg tidak mau mengerjakan tugas dalam kelompok tersebut dengan alasan tidak jelas maka orang tersebut dapat dianggap tidak beretika karena tidak ingin dibebani tugas apapun.
•             Berjalan di depan orang tua tanpa permisi contoh, kebiasaan seperti ini sering kali terjadi tanpa disadari. Apabila ada orang atau kerumunan orang, hendaknya kita tidak berjalan di depan mereka. Apabila di belakang mereka ada jalan atau lorong yang bisa kita lewati, hendaknya kita lewat belakang mereka. Tetapi apabila tidak ada jalan atau lorong, maka kita lewat depan mereka dengan permisi.


3. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 3 contoh dan analisa)?
Jawaban :
•             Tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, seorang pekerja dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
•             Tidak menjaga rahasia perusahaan, seorang pekerja hendaknya menjaga semua rahasia data-data yang dimiliki oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
•             Terlambat masuk kerja, sebagai pekerja hendaknya mematuhi peraturan yang ada. Tindakan terlambat masuk kerja tidak mencerminkan keprofesionalan seorang pekerja.
•             Tidak mengikuti peraturan yang berlaku dalam tempat bekerja suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki peraturan-peraturan yang diwajibkan oleh perusahaan tsb. apabila seorang pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
•             Berbicara tidak sopan, sering kali pekerja berbicara tidak sopan di lingkungan kerjanya. Hal ini merupakan tindakan yang tidak profesional.

Contoh Pelangaran Etika Profesi di Bidang Industri

1.             Etika Profesi
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada, tapi pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang  secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang  disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat, agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang  tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang  berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Ada dua macam etika yang  harus dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia:
·      Etika Deskriptif yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil;
·      Etika Normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang  bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

2.             Peranan Etika Profesi dalam Bidang Keteknikan
Etika profesi diperlukan dalam bidang keteknikan yaitu untuk perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat dan lingkungannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari seorang tenaga ahli profesi. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etika profesi keteknikan menurut ABET-Engineering Criteria 2000 terdapat 4 (empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur, yaitu:
a.  Menggunakan keterampilan dan pengetahuan para orang teknik untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
b.  Menjadi tidak berat sebelah dan bersikap jujur, melayani dengan ketepatan publik, serta pemberi kerja dan klien para orang teknik.
c.   Bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan wewenang
d.  Mendukung profesional dan masyarakat yang teknis dari disiplin.

Dengan mengacu pada ABET-Engineering Criteria 2000 tersebut, maka seorang profesional teknik tidak saja harus menguasai kepakaran (hard-skill) keteknikan, tetapi juga harus memiliki wawasan, pemahaman, dan kemampuan/kompetensi lainnya (soft-skill) seperti :
(a) kemampuan untuk bekerja dalam kelompok (organisasi),
(b) pemahaman tentang tanggung jawab sosial dan etika profesi,
(c) kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan,
(d) kesadaran lingkungan (alam maupun sosial),
(e) kepekaan tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi menyangkut berbagai macam isu kontemporer, aktual maupun situasional,
(f) kemampuan berorganisasi, manajemen dan leadership,
sehingga seorang profesional teknik tidak saja diharapkan akan memiliki kemampuan akademis dan kompetensi profesi keinsinyuran (engineering) yang baik saja, tetapi juga memiliki wawasan dan kepekaan terhadap segala permasalahan yang ada di industri maupun masyarakat.
Bidang keteknikan merupakan suatu bidang yang berorientasi dalam menyelesaikan masalah. Sehingga pada aplikasinya etika profesi bidang keteknikan ini merupakan suatu ilmu tentang hak dan kewajiban untuk menyelesaikan masalah dalam suatu pekerjaan. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam bidang keteknikan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain dengan bidang tersebut. Profesionalisme sangat penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas. Sehingga, etika profesilah yang sangat penting. Bidang keteknikan tergabung atas berbagai bidang, dimana dalam bidang pekerjaan disini akan ada banyak orang yang tergabung, tidak menutup kemungkinan terdapat teman, saudara ataupun orang yang dicinta. Sehingga ketika hendak mengambil keputusan tidak terjadi penyimpangan, oleh sebab itu etika disini sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi ketidakadilan. Salah tetap salah dan benar tetap benar.
     Etika sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah dalam bidang keteknikan, sehingga bila suatu profesi keteknikan tanpa etika akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang lain akan mengakibatkan kehilangan kepercayaan. Kehilangan kepercayaan berdampak sangat buruk, karena kepercayaan merupakan suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu pekerjaan. Begitu luasnya ruang lingkup yang bisa dirambah untuk mengaplikasikan keteknikan jelas akan membawa persoalan tersendiri bagi profesional teknik pada saat mereka harus menjelaskan secara tepat “what should we do and where should we work” ? Pertanyaan ini jelas tidak mudah untuk dijawab secara memuaskan oleh mereka yang masih awam dengan keteknikan. Bila profesi keteknikan tanpa adanya etika profesi, kepercayaan masyarakat akan berkurang dan akan terjadi penyalahgunaan dalam keteknikan itu sendiri. Sehingga pentingnya etika profesi ini dalam mewujudkan harapan yang dinginkan dengan hasil baik tanpa melakukan tindakan-tindakan penyimpangan yang tidak diperlukan.

3.             Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesi
Hal-hal berikut ini yang mempengaruhi pelanggaran etika profesi :
·       Kebutuhan individu.
·       Korupsi alasan ekonomi.
·       Tidak ada pedoman.
·       Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
·       Perilaku dan kebiasaan individu.
·       Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
·       Lingkungan tidak etis.
·       Pengaruh dari komunitas.
·       Perilaku orang yang ditiru.
·       Efek primordialisme yang kebablasan.

4.             Sangsi Pelanggaran Etika Profesi
Ada dua sanksi yang diberikan kepada pelanggaran etika profesi :
·     Sanksi Sosial
Merupakan skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·    Sanksi Hukum
Merupakan skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
5.             Contoh Pelanggaran dalam Bidang Keteknikan dan Cara Menanggulanginya
            Salah satu contoh kasus pelanggaran dalam bidang keteknikan adalah seorang melakukan kecurangan dalam bentuk meminimalisir suatu kapasitas bahan baku yang seharusnya sudah ditetapkan demi mendapatkan keuntungan dari segi finansial kedalam dirinya sendiri atau dengan kata lain korupsi dalam proses konstruksi. Contoh dalam proyek pembuatan jalan, bahan yang seharusnya dibeli untuk kebutuhan proyek tersebut dikurangi jumlahnya agar biaya menjadi murah dan keuntungannya akan diterima oleh orang yang melakukan hal tersebut. Hal ini disebut pelanggaran etika profesi karena didalam diri orang tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi.
Cara menanggulangi hal diatas :
Pangkal dari segala krisis adalah krisis kemanusiaan, krisis etika, kelangkaan wawasan etika, terutama di kalangan para penguasa politik dan ekonomi, telah mendorong merajalelanya korupsi. Pada Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999, disebutkan pada pasal 11 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 yaitu sebagai berikut           - Ayat 1 : Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan orang perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 harus bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaannya.
- Ayat 2 :  Tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilandasi prinsip-prinsip keahlian sesuai kaidah keilmuan, kepatutan, dan kejujuran intelektual dalam menjalankan profesinya dengan tetap mengutamakan kepentingan umum.
- Ayat 3 :  Untuk mewujudkan terpenuhinya tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat ditempuh melalui mekanisme pertanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada 3 ayat tersebut diatas sangat jelas bahwa dalam pelaksanaan konstruksi harus dilandasi dengan prinsip-prinsip keahlian sesuai kaidah keilmuan, kepatutan, dan kejujuran intelektual dalam menjalankan profesinya dengan tetap mengutamakan kepentingan umum sehingga jika prinsip-prinsip tersebut dilaksanakan, korupsi dalam proses konstruksi bisa diminimalisir. Sebaiknya orang yang melakukan tindakan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar kasus di atas tidak menjadi berlarut-larut dan menjadi kebiasaan karena akan berdampak  kepada proyek yang bersangkutan dalam segi kerugian finansial. Selain itu umur ekonomis dari jalan yang sudah dibuat tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya, karena material yang seharusnya digunakan sudah diminimalisir demi keuntungan pribadi. Sanksi yang dapat diberikan adalah sanksi hukum karena merugikan hak pihak lain.
Contoh lainnya adalah sebuah perusahaan pengembang di Kota Semarang membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang. Dampak yang terjadi adalah adanya rasa tidak percaya dari pihak perusahaan terhadap pihak pengembang dan akan berakibat juga terhadap nama baik pihak pengembang.



Sumber :
eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
http://indraharyanto11.blogspot.co.id/2017/04/pelanggaran-etika-profesi-di-bidang.html